ABK Indonesia Dilarungkan ke Laut, Tiongkok Mengaku Sudah Dapat Izin Keluarga
Kamis, 07 Mei 2020 – 20:28 WIB
Dia menambahkan bahwa Kemlu RI sudah menghubungi pihak kedua keluarga, dan mereka menyatakan telah menerima santunan kematian dari agensi. Kendati demikian, pemerintah Indonesia tetap berupaya memastikan aspek lain bagi pekerja Indonesia, seperti pemenuhan hak-hak ABK. (ant/dil/jpnn)
Penjelasan pemerintah Tiongkok dan perusahaan pengelola kapal ikan Long Xing 629 dan Tian Yu 8 soal pelarungan tiga jenazah ABK asal Indonesia ke laut
Redaktur & Reporter : Adil