Aboe: Apa Alasan Habib Bahar bin Smith Dijebloskan ke Nusakambangan?

Aboe: Apa Alasan Habib Bahar bin Smith Dijebloskan ke Nusakambangan?
Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy mempertanyakan langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM), menjebloskan kembali Habib Bahar bin Smith ke lembaga pemasyarakatan (lapas).

Apalagi, Habib Bahar dijebloskan ke lapas dengan maximum security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Awalnya, Aboe mengatakan bahwa di awal jabatannya Dirjen PAS Kemenkumham Reynhard Silitonga membuat gebrakan yang bukan main dan menggetarkan umat, yakni memindahkan 41 narapidana perkara narkoba ke Nusakambangan.

Beberapa di antaranya merupakan napi dengan status hukuman mati, dan seumur hidup.  

"Kami bisa pahamilah langkah Dirjen PAS membawa narapidana narkoba ke Nusakambangan, okelah narkoba, jelas itu,” kata Habib Aboe saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Senin (22/6).
                
Namun, Habib Aboe lantas mengaku mendapatkan banyak pertanyaan dari masyarakat, soal apa alasan Habib Bahar bin Smith ditangkap kembali dan dipindahkan ke Nusakambangan?.

“Namun, saya  banyak dapat pertanyaan dari tokoh dan anggota masyarakat, apa sebenarnya sebab Habib Bahar bin Smith itu ditangkap kembali?" ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
 
Dia menambahkan kalau pun karena pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat pandemi Covid-19, tentu ini juga menimbulkan pertanyaaan apakah harus dipindahkan ke Pulau Nusakambangan?

"Apakah karena memang pelangaran PSBB, yang kemudian menjadi pertanyaan apakah karena pelanggaran PSBB Habib Bahar bin Smith harus masuk lapas maximum security? Ini banyak yang tanya kepada saya, pak,”  ujarnya.

Oleh karena itu, Habib Aboe meminta Kemenkumham menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di balik persoalan ini.

Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy mempertanyakan langkah Kemenkumham, menjebloskan kembali Habib Bahar bin Smith ke lembaga pemasyarakatan (lapas).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News