Aboe Bakar Alhabsyi: Alasan Penerbitan Perppu Ormas Mengada-ada
Jumat, 14 Juli 2017 – 19:58 WIB

Aboe Bakar Al Habsy. Foto: dok/JPNN.com
Oleh karenanya, ormas sebagai representasi dari civil society seharusnya diberdayakan dan dilibatkan dalam pembangunan. “Bila pun ada yang bermasalah, sudah diberikan jalur penanganan sesuai dengan UU Ormas,”katanya.(adv/jpnn)
Baca Juga:
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi menyebutkan ada tiga catatan terkait terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Ormas. Pertama, alasan
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS