Aboebakar: Batalkan Pembahasan RUU Kamnas
Kamis, 04 Oktober 2012 – 12:46 WIB

Aboebakar: Batalkan Pembahasan RUU Kamnas
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (Pansus RUU Kamnas) DPR, Aboebakar Alhabsy, menyatakan bahwa sebaiknya pembahasan RUU tersebut dibatalkan saja. Sebab, dia menilai banyak persoalan di RUU Kamnas.
"Saya perhatikan banyak aspirasi dari masyarakat, pakar, insan pers dan LSM yang berkeberatan dengan lahirnya RUU Kamnas, lebih baik bila pembahasannya dibatalkan saja," kata Aboebakar, Kamis (4/10).
Dijelaskan lagi, banyak persoalan yang timbul dari konten RUU itu sendiri. Menurutnya, pasal-pasalnya dinilai membahayakan demokrasi, lebih bernuansa sekuritas dan berpotensi memberangus kebebasan pers.
"Sehingga kesan yang timbul kita akan kembali ke masa lalu, padahal cost sosial dan politik di tahun 1998 sangat besar," ungkapnya.
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (Pansus RUU Kamnas) DPR, Aboebakar Alhabsy, menyatakan bahwa sebaiknya
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN