Aboebakar: Batalkan Pembahasan RUU Kamnas

Aboebakar: Batalkan Pembahasan RUU Kamnas
Aboebakar: Batalkan Pembahasan RUU Kamnas
Selain itu banyak grey area dalam RUU ini, akibatnya bisa berpotensi mengakibatkan abuse of power dalam penegakan hukum. Penerjemahan atas adanya bahanya atau ancaman terhadap keamanan nasional akan bersifat sangat subyektif, tergantung siapa yang berkuasa.

"Saya rasa UU Nomor 3 Tahun 2002 sudah cukup untuk mengatur persoalan pertahanan negara. UU yang ada tersebut lebih berprespektif demokrasi, dan lebih menghargai hak asasi manusia. Oleh karenanya belum ada kebutuhan yang mendesak guna perumusan RUU Keamanan Nasional," tuntasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (Pansus RUU Kamnas) DPR, Aboebakar Alhabsy, menyatakan bahwa sebaiknya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News