ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius

ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) mengadu kepada Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brojonegoro mengenai beberapa isu. Foto Humas Kemdiktisaintek

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) mengadu ke Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brojonegoro mengenai beberapa isu.

Ketua Umum ABPPTSI, Thomas Suyatno mewakili rombongan perguruan tinggi swasta yang turut hadir dalam audiensi, menyampaikan langsung beberapa poin yang menjadi inti kekhawatirannya.

Thomas mengaku ingin mendapat penjelasan lebih detil dari Menteri Satryo mengenai wacana akreditasi.

ABPPTSI menyarankan nanti ada perbaikan dari Mendiktisaintek untuk wacana akreditasi.

Kemudian, soal UU 12 Tahun 2012 Pasal 51 ayat (2) berjudul penjaminan mutu kemudian Pasal 51 ayat (1) berkaitan dengan hal hal standar nasional pendidikan tinggi.

"Ini mesti dipisah karena perintah UU 12 Tahun 2012 itu memang berbeda jadi mohon dipertimbangkan Pak Menteri,” terang Ketua Umum Thomas. 

Thomas juga menyoroti terkait akreditasi. Satus akreditasi di dalam Permen 53 disebutkan soal akreditasi ini hanya ada dua, bahwa yaitu terakreditasi dan tidak, mohon dipikirkan komplikasi yang mungkin terjadi.

Sekretaris Jenderal APBPTSI Arif, turut menyampaikan, banyak keluhan terkait PDDikti, bukan masalah sistem, tetapi implementasi sistemnya yang membingungkan dan menyulitkan PTS,

Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) mengadu kepada Mendiktisaintek bahwa banyak masalah serius

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News