Abraham: Andi Mallarangeng, Ksatria dari Bugis
Minggu, 09 Desember 2012 – 15:37 WIB

Abraham: Andi Mallarangeng, Ksatria dari Bugis
Seperti diketahui, KPK menetapkan Andi senagai tersangka dalam kasus korupsi di proyek Hambalang. Selain, Andi, KPK juga menegaskan bahwa adik kandungya, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel, yang serta Muhammad Arif Taufikurrahman, salah satu direktur di PT Adhi Karya berstatus saksi kasus yang sama. KPK juga telah meminta pencegahan ketiganya ke luar negeri melalui Imigrasi RI, Selasa lalu. Komisi yang bermakas di Jalan Rasuna Said ini juga menegaskan penetapan tersangka tidak hanya berhenti pada Andi.
Baca Juga:
Tersangka pertama adalah Dedy Kusdinar. Dedy adalah pejabat eselon II Kemenpora yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Hambalang. Oleh KPK, Dedy dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam hasil audit investgasi BPK juga ditemukan berbagai kejanggalan dalam proyek Hambalang. Menurut BPK, potensi kerugian negara dalam kasus Hambalang mencapai Rp243,66 miliar.(flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad salut dengan langkah Andi Mallarangeng yang mundur dari jabatannya sebagai Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK, Bukan Sekadar Ritual, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin