Abraham: Andi Mallarangeng, Ksatria dari Bugis
Minggu, 09 Desember 2012 – 15:37 WIB
Seperti diketahui, KPK menetapkan Andi senagai tersangka dalam kasus korupsi di proyek Hambalang. Selain, Andi, KPK juga menegaskan bahwa adik kandungya, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel, yang serta Muhammad Arif Taufikurrahman, salah satu direktur di PT Adhi Karya berstatus saksi kasus yang sama. KPK juga telah meminta pencegahan ketiganya ke luar negeri melalui Imigrasi RI, Selasa lalu. Komisi yang bermakas di Jalan Rasuna Said ini juga menegaskan penetapan tersangka tidak hanya berhenti pada Andi.
Baca Juga:
Tersangka pertama adalah Dedy Kusdinar. Dedy adalah pejabat eselon II Kemenpora yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Hambalang. Oleh KPK, Dedy dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam hasil audit investgasi BPK juga ditemukan berbagai kejanggalan dalam proyek Hambalang. Menurut BPK, potensi kerugian negara dalam kasus Hambalang mencapai Rp243,66 miliar.(flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad salut dengan langkah Andi Mallarangeng yang mundur dari jabatannya sebagai Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak