Abraham Bantah Ada Penyelidik Disuap
MNHS Dikembalikan Karena Terlibat Perselingkuhan
Rabu, 19 September 2012 – 23:23 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, membantah adanya penyuapan terhadap salah satu penyelidiknya berinisial MNHS. Menurut Abraham, MNHS dikembalikan ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bukan karena penyuapan. Namun menurut Abraham, KPK hanya bisa memberi sanksi dengan menggembalikan MNHS ke BPKP. Selanjutnya, sanksi atas MNHS diserahkan ke BPKP. "Kita sudah kembalikan dia (MNHS), meminta kepada institusinya karena kita sudah tidak berwenang lagi untuk segera diberikan hukuman," tegasnya.
Kepada wartawan di gedung DPR RI, Abraham mengatakan bahwa MNHS dikembalikan ke BPKP karena dugaan kasus perselingkuhan. "Yang bersangkutan telah dipulangkan terkait pelanggaran etik. Bukan masalah penyuapan, tapi melakukan hubungan seperti perselingkuhan," ujar Abraham di sela-sela rapat dengan Timwas Century DPR, Rabu (19/9).
Menurut pria asal Sulawesi Selatan itu, pejabat maupun pegawai di KPK dilarang melanggar etika. Karenanya di KPK, perselingkuhan bukanlah tindakan yang bisa ditolelir.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, membantah adanya penyuapan terhadap salah satu penyelidiknya berinisial MNHS. Menurut
BERITA TERKAIT
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini