Abraham Bantah Gantung Status Anas
Tuding Kesimpulan Rapat Komisi III Hasil Pesanan
Rabu, 06 Februari 2013 – 23:15 WIB
Abraham tidak menerangkan secara detil tentang perkembangan penyelidikan terhadap Anas dalam kasus Hambalang. Namun demikian ia meyakini penyidik KPK bekerja secara profesional.
Seperti diketahui, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menudng Anas sebagai orang yang mengatur proyek Hambalang secara keseluruhan. Bahkan Anas disebut mengadakan pertemuan khusus untuk mengatur penerbitan sertifikat Hambalang agar proyek itu lancar.
Nzaruddin menyebut pertemuan yang membicarakan proyek Hambalang itu dihadiri mantan Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono dan juga Anas. Nazaruddin juga menyebut dirinya bersama Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Mahyuddin, diperintah Anas untuk mengurus proyek tersebut. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah menggantung status Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya
- 40 Petugas Gulkarmat Jaktim Dikerahkan Tangani Kebakaran di SMPN 188 Ciracas
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Presiden Prabowo Akan Hadiri Pelantikan Ketua Umum Kadin
- 11 Jam Kebakaran di Glodok Plaza, 8 Orang Dievakuasi
- Mengasah Kemampuan Tempur, Batalyon Komando 464 Kopasgat Latihan Terjun Payung