Abraham Jamin Penyadapan KPK Tak Langgar Aturan
Kamis, 27 Juni 2013 – 19:29 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan, penyadapan yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan aturan yang ada. Karenanya Abraham yakni penyadaan oleh KPK termasuk terhadap para anggota DPR, tidak melanggar aturan. Namun, selama ini komisi anti korupsi itu tidak melakukan penyadapan secara liar. "Tapi selama ini kita tidak melakukan penyadapan secara liar," ucap Abraham.
"Selama ini, KPK lakukan penyadapan secara prosedural ya, berdasarkan aturan yang ada, undang-undang yang ada. Tidak ada pelanggaran," kata Abraham di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Karena itu Abraham menegaskan bahwa persoalan penyadapan itu tidak perlu dipermasalahkan. Kecuali, lanjutnya, KPK melakukan penyadapan secara liar sehingga bisa diperkarakan secara hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan, penyadapan yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan aturan yang ada.
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa