Abraham Jamin Penyadapan KPK Tak Langgar Aturan
Kamis, 27 Juni 2013 – 19:29 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan, penyadapan yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan aturan yang ada. Karenanya Abraham yakni penyadaan oleh KPK termasuk terhadap para anggota DPR, tidak melanggar aturan. Namun, selama ini komisi anti korupsi itu tidak melakukan penyadapan secara liar. "Tapi selama ini kita tidak melakukan penyadapan secara liar," ucap Abraham.
"Selama ini, KPK lakukan penyadapan secara prosedural ya, berdasarkan aturan yang ada, undang-undang yang ada. Tidak ada pelanggaran," kata Abraham di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Karena itu Abraham menegaskan bahwa persoalan penyadapan itu tidak perlu dipermasalahkan. Kecuali, lanjutnya, KPK melakukan penyadapan secara liar sehingga bisa diperkarakan secara hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan, penyadapan yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan aturan yang ada.
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak