Abraham Jamin Penyadapan KPK Tak Langgar Aturan
Kamis, 27 Juni 2013 – 19:29 WIB

Abraham Jamin Penyadapan KPK Tak Langgar Aturan
Sebelumnya pada rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan KPK, dua anggota Komisi Hukum DPR yakni Ahmad Yani dan Aboebakar Al-Habsy mengaku disadap oleh KPK. Bahkan, Yani merasa hak-nya terampas. Apalagi, ia menegaskan, tak terlibat kasus apapun yang ditangani KPK.
Namun, Abraham membantah telah tudingan itu. "Jadi tadi teman-teman DPR katakan kita nyadap. Gak ada itu kita lakukan penyadapan terhadap si Habib (Aboebakar) dan lain sebagainya. Jadi itu enggak benar," pungkasnya.
Sedangkan Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa penyadapan oleh KPK dilakukan hanya kepada orang yang diduga terindikasi terlibat kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani komisi antirasuah ini. Dijelaskannya, KPK memiliki kewenangan penyadapan baik itu dalam proses penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan. "KPK melakukan penyadapan terhadap orang-orang yang terindikasi terlibat tindak pidana korupsi," ujarmya. (gil/boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan, penyadapan yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya