Abraham: Kasus Luthfi Bukan Laporan Dipo
Rabu, 06 Februari 2013 – 19:14 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan bahwa dugaan pengusutan kasus suap pengurusan perizinan impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan) bukan berdasar laporan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam. Seperti diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq, Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta Ahmad Fathanah yang merupakan pihak swasta.
Dugaan ini muncul lantaran Dipo sempat melaporkan adanya dugaan praktik kongkalikong yang terjadi di beberapa kementerian ke KPK, salah satunya kementan.
Baca Juga:
"Saya tegaskan bahwa kasus suap impor sapi yang ditangani KPK itu bukanlah berasal dari laporan Seskab. Supaya clear ini," kata Ketua KPK, Abraham Samad di DPR, Jakarta, Rabu (6/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan bahwa dugaan pengusutan kasus suap pengurusan perizinan impor daging
BERITA TERKAIT
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia