Abraham: Kasus Luthfi Bukan Laporan Dipo
Rabu, 06 Februari 2013 – 19:14 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan bahwa dugaan pengusutan kasus suap pengurusan perizinan impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan) bukan berdasar laporan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam. Seperti diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq, Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta Ahmad Fathanah yang merupakan pihak swasta.
Dugaan ini muncul lantaran Dipo sempat melaporkan adanya dugaan praktik kongkalikong yang terjadi di beberapa kementerian ke KPK, salah satunya kementan.
Baca Juga:
"Saya tegaskan bahwa kasus suap impor sapi yang ditangani KPK itu bukanlah berasal dari laporan Seskab. Supaya clear ini," kata Ketua KPK, Abraham Samad di DPR, Jakarta, Rabu (6/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan bahwa dugaan pengusutan kasus suap pengurusan perizinan impor daging
BERITA TERKAIT
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Qodari Bela Kaesang, Singgung Mahfud MD yang Pernah Menggunakan Jet Pribadi Juga
- Pilot senior Captain Hanafi Luncurkan Buku The Last Flight Pilot
- Daya Tampung Sudah tak Cukup, Masjid di Shuzuoka Segera Direnovasi
- Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Konvergensi untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem di Kupang
- SBY Datang ke Kediaman Prabowo, Kasih Masukan Soal Tantangan Kepemimpinan