Abraham: Kasus Luthfi Bukan Laporan Dipo

Abraham: Kasus Luthfi Bukan Laporan Dipo
Abraham: Kasus Luthfi Bukan Laporan Dipo
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan bahwa dugaan pengusutan kasus suap pengurusan perizinan impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan) bukan berdasar laporan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam.

Dugaan ini muncul lantaran Dipo sempat melaporkan adanya dugaan praktik kongkalikong yang terjadi di beberapa kementerian ke KPK, salah satunya kementan.

"Saya tegaskan bahwa kasus suap impor sapi yang ditangani KPK itu bukanlah berasal dari laporan Seskab. Supaya clear ini," kata Ketua KPK, Abraham Samad di DPR, Jakarta, Rabu (6/2).

Seperti diketahui,  KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq, Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta Ahmad Fathanah yang merupakan pihak swasta.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan bahwa dugaan pengusutan kasus suap pengurusan perizinan impor daging

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News