Abraham: KPK tak Pandang Bulu, Termasuk pada Polisi
Selasa, 31 Juli 2012 – 17:02 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri kasus dugaan korupsi tanpa pandang bulu. Termasuk pada kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar yang melibatkan perwira tinggi Polri. Abraham juga menyatakan pihaknya hingga kini masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Sejauh ini dari kepolisian baru satu tersangka.
"KPK dan Polri sama-sama membangun komitmen bersama untuk berantas korupsi tanpa pandang bulu, sekalipun berasal dari anggota polisi," kata Abraham usai menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/7).
Dalam kasus dugaan korupsi itu, KPK sudah menetapkan satu tersangka yaitu mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal DS. Jenderal Bintang Dua itu saat ini menjabatkan sebagai Gubernur Akpol di Semarang.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri kasus dugaan korupsi tanpa pandang bulu.
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani