Abraham: KPK Tak Takut Periksa Wapres
Rabu, 21 November 2012 – 11:24 WIB
Meski, DPR memiliki wewenang itu, kata Abraham, KPK tetap mampu dan memiliki wewenang memeriksa siapapun tanpa melihat jabatan yang melekat pada orang yang akan diperiksa. Termasuk Boediono. KPK, tegas Abraham, menganut prinsip semua orang sama di hadapan hukum.
"KPK tidak pernah ragu melakukan pemeriksaan terhadap siapapun, sekalipun yang bersangkutan misalnya berkedudukan atau sedang menjabat sebagai Wapres," pungkasnya.
Seperti diketahui, pernyataan Abraham yang dalam sidang dengan Tim Pengawas Century DPR kemarin menuai kontroversi. Abraham mengatakan tak bisa menyentuh Boediono dengan alasan tak berwenang menyelidiki. Sebab, sebagai Wakil Presiden, Boediono merupakan warga istimewa. Menurut Abraham, DPR-lah yang berwenang menyelidiki keterlibatan mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut.
Hal ini mendapat kecaman dan tudingan publik yang menganggap KPK lemah terhadap kekuasaan.(flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad membantah tudingan publik bahwa pihaknya tak bisa memeriksa Wakil Presiden, Boediono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru