Abraham Liyanto Sebut Mafia Tanah Menghambat Investasi
Kamis, 20 Mei 2021 – 14:05 WIB
![Abraham Liyanto Sebut Mafia Tanah Menghambat Investasi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/05/20/anggota-komite-i-dpd-ri-abraham-liyanto-menilai-kehadiran-ma-40.jpg)
Anggota Komite I DPD RI Abraham Liyanto menilai kehadiran mafia tanah menghambat investasi. Foto: DPD RI
Sebagaimana diketahui, Kejati NTT telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus mafia tanah di Labuan Bajo. Salah satunya adalah Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula. Ada juga warga negara Italia yang terlibat dalam kasus tersebut. Total kerugian negara dari kasus itu mencapai Rp 1,3 triliun. Sejumlah hotel dan bangunan dari tersangka telah disita dalam penyidikan kasus tersebut.
Anggota Komite I DPD RI Abraham Liyanto menilai kehadiran mafia tanah menghambat investasi.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- PPUU DPD RI Lakukan Kunjungan Kerja di Jatim, Nih Agendanya
- Dorong Pembentukan Kejati Papua Barat Daya, Senator PFM: Agar Penanganan Hukum Efektif & Efisien
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Kecelakaan Lalu Lintas Marak, Ning Lia: Berikan Sanksi Kepada Perusahaan Nakal
- Sultan: Pancasila Membawa Misi Perdamaian dan Kemakmuran Universal
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat