Abraham Liyanto Usulkan Tunda Pilkada Serentak 2020, Begini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komite I DPD RI Abraham Paul Liyanto mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak pada tanggal 9 Desember 2020 sangat berisiko karena dilaksanakan di tengah wabah virus corona atau Covid 19.
Menurut Abraham, risiko pertama adalah masyarakat makin banyak tertular virus tersebut karena tahapan Pilkada sudah akan dimulai tanggal 15 Juni, dan risiko kedua adalah minimnya partisipasi publik karena rakyat enggan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Melihat kondisi tersebut, Abraham Liyanto meminta agar Pilkada ditunda hingga tahun 2021. Dia meminta agar tidak memaksakan Pilkada digelar di tengah pandemi karena bisa melahirkan kerugian lebih banyak terutama menyangkut jiwa manusia.
“Kenapa harus dipaksa sih? Ini kan pandemi. Kenapa enggak tunggu reda dulu. Ini menyangkut nyawa manusia loh,” kata Abraham di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Dia menjelaskan lebih baik dana Rp 10 trilun untuk Pilkada dialihkan untuk penanganan Covid 19.
Dana itu bisa membantu masyarakat miskin, membiayai yang sakit dan membeli Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas kesehatan.
“Dana sebesar ini akan sangat bermanfaat bagi daerah apabila dapat digunakan untuk penanganan pandemi dan pemulihan dampak Covid-19 bagi masyarakat daerah,” ujar Abraham.
Abraham menegaskan Komite I DPD sudah menyatakan sikap menolak pelaksanaan Pilkada 9 Desember. Alasannya, Pilkada akan merusak makna dan kualitas demokrasi sebagai sarana untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat karena tidak memperhatikan aspek sosio-ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Anggota DPD RI Abraham Liyanto meminta agar tidak memaksakan menggelar pilkada Pilkada 2020 di tengah pandemi covid-19.
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Awasi Program Makan Bergizi di Daerah, Komite III DPD RI Pastikan Tidak Ada Beban Biaya Bagi Penerima Manfaat