Abraham Minta Polisi Jujur Tidak Dimutasi ke Diklat

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku tidak setuju dengan kalimat yang menyebut hanya ada tiga polisi baik yaitu patung polisi, polisi tidur dan mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso.
Menurutnya, banyak polisi baik di Indonesia. Hanya saja mereka tidak terlihat dan hanya ditempatkan di divisi yang normatif, bukan penindakan. Ini disampaikan Abraham saat menghadiri bedah buku tentang sosok Hoegeng di Jakarta Selatan, Minggu, (17/11).
"Polisi baik bukan hanya Hoegeng. Masih banyak yang kita tidak tahu. Tapi Pak Sutarman, jangan tempatkan mereka di bagian Diklat (Pendidikan dan Latihan). Tempatkan di penindakan, jadi mereka bisa menindak yang salah. Kalau di diklat, mereka enggak bisa buat apa-apa," kata Abraham. Dalam diskusi ini hadir juga Kapolri Jenderal Sutarman yang hanya tersenyum mendengar pernyataan Abraham.
Abraham mengungkapkan, apa yang ia sampaikan bukan berarti KPK memusuhi Polri. Ia mengaku justru senang karena Polri juga mengirimkan perwira-perwira terbaiknya di KPK sebagai penyidik. Ia berharap penyidik lainnya di Polri pun dapat bekerja seperti di KPK sehingga dapat memberantas korupsi mulai dari internal institusi itu.
"Anak-anak Pak Tarman yang dikirim ke KPK adalah yang terbaik. Bersama Pak Sutarman ini, kita harapkan ada keberanian untuk membenahi institusi Polri," tandas Abraham. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku tidak setuju dengan kalimat yang menyebut hanya ada tiga polisi baik yaitu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- George Santos Gelar Program MBG Perdana untuk Sekolah di Kawasan KEK Galang Batang
- Pesan Mardiono Saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan & Bangka Belitung
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih