Abraham: Mudah-mudahan Minggu Depan
Minggu, 08 September 2013 – 07:46 WIB
Menurut Abraham, KPK saat ini masih menunggu hasil taksiran kerugian negara. Jika problem teknis itu selesai, maka penangkapan akan segera dilakukan. Proses penangkapan tinggal mengikuti setelah kerugian negara diketahui. "Kita tidak melakukan diskriminasi," tandasnya. (bay)
Baca Juga:
JAKARTA – Janji Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan penahanan terhadap tersangka kasus Hambalang, Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh