Abraham Samad Anggap Kasus Budi Gunawan Enteng
jpnn.com - JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad optimis lembaganya tidak akan kesulitan menangani kasus dugaan korupsi Kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan (BG). Pasalnya, tindak pidana yang dilakukan Budi Gunawan sangat mudah untuk dibuktikan.
Menurutnya, kasus Budi terlihat besar hanya karena yang bersangkutan dipilih Presiden Joko Widodo untuk memimpin institusi Polri. Padahal, lanjut Abraham, KPK menganggapnya sesederhana kasus tindak pidana ringan alias Tipiring.
"Kasus BG bukanlah kasus rumit, bukan kasus yg sulit diselesaikan seperti kasus Bank Century atau kejahatan pajak atau BLBI. Kasus suap atau gratifikasi itu istilahnya sama level dengan kasus yang biasa kita dengar Tipiring, tindak pidana ringan," ucapnya saat menerima relawan salam dua jari di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1).
Karena itu, lanjut Abraham, masyarakat tidak perlu meragukan kemampuan KPK. Ia tegaskan bahwa kasus ini pasti akan sampai ke pengadilan.
"UU KPK kita tidak mengenal SP3, jadi yakinlah bahwa kasus BG pasti akan disidangkan, karena kita tidak mengenal SP3," tegasnya.
Meski begitu, Abraham tetap minta masyarakat untuk bersabar. Pasalnya, ada prosedur-prosedur yang harus dilalui sebelum membawa BG ke meja hijau. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad optimis lembaganya tidak akan kesulitan menangani kasus dugaan korupsi Kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan (BG).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini