Abraham Samad dan Adnan Pandu Melanggar Kode Etik
Rabu, 03 April 2013 – 14:58 WIB
Abraham Samad dan Adnan usai dijatuhi vonis itu enggan berkomentar.
Seperti diketahui, Komite Etik telah menyatakan bahwa yang terbukti membocorkan sprindik Anas dalam kasus Hambalang adalah sekretaris Samad yang bernama Wiwin Suwandi. Nah, anggota komite yang lain mengatakan seharusnya Samad memberikan pembinaan terhadap sekretarisnya tersebut. (mas/boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Etik KPK telah menyatakan pelaku pembocoran sprindik Anas Urbaningrum adalah Wiwin Suwandi yang tak lain adalah sekretaris Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung