Abraham Samad Digarap Sebagai Tersangka di Bareskrim

jpnn.com - JAKARTA - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (24/6). Mantan pengacara itu digarap sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai orang nomor satu di lembaga antirasuah tersebut.
"Iya, AS dijadwalkan diperiksa terkait blog 'Rumah Kaca Abraham Samad'," tegas Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Rabu (24/6). Pria yang karib disapa Komjen Buwas, itu mengatakan, pemeriksaan ini juga atas permintaan jaksa supaya Polri melengkapi berkas yang kurang.
Pengacara Samad, Saor Siagian memastikan kliennya AS akan hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri. "AS akan datang untuk menjalani pemeriksaan. Kami akan berangkat dari KPK sekitar pukul 09.30 WIB menuju Bareskrim," kata Saor saat dihubungi wartawan, Rabu (24/6).
Dia membenarkan bahwa ini merupakan pemeriksaan perdana Samad sebagai tersangka atas perkara laporan dari KPK Watch soal dugaan penyalahgunaan wewenang.
Seperti diketahui, Samad dilaporkan Direktur LSM KPK Watch Indonesia, Muhammad Yusuf Sahide pada 22 Januari lalu. Bukti pelaporan terhadap Samad postingan dari Kompasiana 'Rumah Kaca Abraham Samad'.
Samad bertemu dengan petinggi PDIP di 'Rumah Kaca' The Capital Residence, SCBD, Senayan. Dari pertemuan inisiatif pegiat antikorupsi di Makassar itu, Samad dapat memberikan bantuan hukum kepada Emir Moeis dengan syarat dirinya dapat mendampingi Joko Widodo sebagai Cawapres. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (24/6). Mantan pengacara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol