Abraham Samad: Ini Rekayasa!

jpnn.com - JAKARTA - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Rabu (24/6) pagi. Dia akan diperiksa sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai orang nomor satu di lembaga antirasuah tersebut.
Meski memenuhi panggilan, Samad menegaskan bahwa kasusnya ini penuh rekayasa. "Saya dapat panggilan hari ini, walau dalam panggilan itu saya tidak mengerti maksudnya. Saya anggap ini rekayasa," kata Samad di Mabes Polri.
Ia pun menegaskan, apa yang ada di surat panggilan, sama sekali tidak punya dasar. "Kasus yang menimpa saya bagian dari kriminalisasi," tegas mantan pengacara itu.
Namun demikian, Samad mengaku sebagai warga negara yang baik harus mematuhi hukum. Karenanya, ia pun bersedia memenuhi pangggilan anak buah Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Rabu (24/6) pagi. Dia akan diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi
- DPR: Poin Pelarangan Produksi & Distribusi AMDK Dalam SE Gubernur Bali Harus Dihilangkan