Abraham Samad Kini Terjerat Dua Kasus Sekaligus
Resmi Menjadi Tersangka 'Rumah Kaca'
jpnn.com - JAKARTA – Jerat hukum terhadap Abraham Samad ternyata bertambah. Kini, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif tidak hanya menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen kependudukan, tetapi juga penyalahgunaan wewenang terkait pertemuannya dengan petinggi PDI Perjuangan yang kemudian lebih dikenal dengan istilah “Rumah Kaca”.
Bahkan, penetapan Abraham sebagai tersangka kasus baru itu sudah sejak pekan lalu. “Sudah minggu lalu tersangka,” kata Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jumat (27/2).
Kini, Abraham pun menjadi tersangka dalam dua kasus sekaligus. Sebelumnya, pria asal Makassar itu dijadikan tersangka oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat terkait dugaan pemalsuan dokumen kependudukan. Sedangkan kasus “Rumah Kaca” kini disidik oleh Bareskrim Polri.
Menurut Badrodin, bisa saja dua kasus itu disidik secara bersamaan. “Sementara nanti semua bisa dilakukan bersamaan,” ujarnya.
Hanya saja, Badrodin mengaku belum mengetahui kapan Abraham akan menjalani pemeriksaan dalam kasus baru itu. Sebelumnya, kasus “Rumah Kaca” dilaporkan oleh LSM KPK Watch kepada Bareskrim Mabes Polri.
Abraham melakukan pertemuan dengan petinggi PDI Perjuangan, di antaranya Tjahjo Kumolo dan Hasto Kristiyanto jelang pemilu presiden lalu. Abraham disebut-sebut berambisi menjadi calon wakil presiden pendamping Joko Widodo, sehingga diduga sempat membicarakan kasus korupsi terkait politikus yang ditangani KPK dengan petinggi PDIP.(boy/jpnn)
JAKARTA – Jerat hukum terhadap Abraham Samad ternyata bertambah. Kini, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif tidak hanya menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan