Abraham Samad Kritik KPK, Mahfud MD Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengkritik langkah penggeledahan lembaga antirasuah. Samad menilai revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi itu menghambat langkah penggeledahan. Akibatnya, penyidik KPK susah menemukan bukti-bukti.
Menanggapi kritikan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi singkat. "Urusan KPK lah itu, ya," kata Mahfud ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/1).
Kritik diungkapkan Samad berkaitan kasus dugaan suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan. "Pertama kali dalam sejarah, penggeledahan berhari-hari setelah OTT," kata Samad dalam pesan singkatnya kepada awak media, Senin (13/1).
Samad melanjutkan, lambatnya penggeledahan semakin memperlihatkan pelemahan KPK. Lambatnya penggeledahan membuat penyidik KPK tidak menemukan bukti-bukti hukum.
"Dengan kondisi seperti ini, hasil dari penggeledahan nanti, mungkin sudah tidak menemukan lagi bukti-bukti hukum yang diharapkan dalam kasus tersebut," kata Samad. (mg10/jpnn)
Kritik diungkapkan Samad berkaitan kasus dugaan suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos