Abraham Samad Kritik KPK, Mahfud MD Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengkritik langkah penggeledahan lembaga antirasuah. Samad menilai revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi itu menghambat langkah penggeledahan. Akibatnya, penyidik KPK susah menemukan bukti-bukti.
Menanggapi kritikan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi singkat. "Urusan KPK lah itu, ya," kata Mahfud ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/1).
Kritik diungkapkan Samad berkaitan kasus dugaan suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan. "Pertama kali dalam sejarah, penggeledahan berhari-hari setelah OTT," kata Samad dalam pesan singkatnya kepada awak media, Senin (13/1).
Samad melanjutkan, lambatnya penggeledahan semakin memperlihatkan pelemahan KPK. Lambatnya penggeledahan membuat penyidik KPK tidak menemukan bukti-bukti hukum.
"Dengan kondisi seperti ini, hasil dari penggeledahan nanti, mungkin sudah tidak menemukan lagi bukti-bukti hukum yang diharapkan dalam kasus tersebut," kata Samad. (mg10/jpnn)
Kritik diungkapkan Samad berkaitan kasus dugaan suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua