Abraham Samad Kritisi Akun Anonim di Media Sosial

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, mengkritisi akun-akun anonim yang banyak bermunculan di media sosial. Sebab akun anonim itu memberikan berita negatif.
"Media sosial bukan untuk menyerang. Banyak akun palsu seperti Trio Macan, Jilbab Hitam yang malah memberikan berita negatif," kata Abraham di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (5/12).
Menurut Abraham, kecanggihan dunia maya seharusnya dimanfaatkan secara positif. Jika tidak maka akan memberikan efek negatif. "Kalau tidak akan banyak berita negatif," katanya.
Abraham mengaku, pernah mempunyai pengalaman buruk dengan media sosial. "Ketika baru pertama kali terpilih menjadi Ketua KPK, tiba-tiba muncul akun yang mengatasnamakan saya," katanya.
Penggunaan namanya membuat Abraham kaget. Sebab, akun palsu yang menggunakan namanya itu menyerang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Seolah-olah saya yang bicara, padahal saya tak pernah membuat (akun twitter)," ujar Abraham.
Namun, ia tak memungkiri media sosial tidak selalu berdampak negatif. Ada juga manfaat positifnya. "Contoh ketika kemarin KPK diserang. Hampir sebagian besar pengguna media sosial memberi dukungan positif yang begitu besar," kata Abraham.
Sementara itu, Direktur Political Communication Institute Heri Budianto mengatakan, penggunaan akun palsu dalam cybercommunity memang tidak dapat dihindari. Sebagai komunitas maya, sosial media membuka peluang pada siapapun.
"Siapapun dapat dirugikan atau diuntungkan. Itulah konsekuensi dari perkembangan teknologi komunikasi tersebut," kata Heri.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, mengkritisi akun-akun anonim yang banyak bermunculan di media sosial. Sebab akun
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut