Abraham Samad: Menteri dan Ketum Partai tak Kebal Hukum
Rabu, 07 Maret 2012 – 13:15 WIB

Abraham Samad: Menteri dan Ketum Partai tak Kebal Hukum
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad kembali menegaskan, semua warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan tidak ada yang kebal hukum. "Sudah 15 saksi diperiksa, sabar-sabar saja. Kita tak akan tutup-tutupi. Tidak akan ada seorang tersangka," kata Samad.(fas/jpnn)
"Semua sama kedudukannya dalam hukum, apakah pejabat negara, menteri atau ketua umum partai," kata Samad sebelum mengikuti rapat dengan Tim Pengawas Bank Century di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (7/3).
Penegasan itu disampaikan Samad terkait proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang, Kabupaten Bogor yang telah memeriksa sekitar 15 saksi terkait kasus Hambalang.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad kembali menegaskan, semua warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Diancam Dibunuh, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bereaksi Begini
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga