Abraham Samad: Menteri dan Ketum Partai tak Kebal Hukum
Rabu, 07 Maret 2012 – 13:15 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad kembali menegaskan, semua warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan tidak ada yang kebal hukum. "Sudah 15 saksi diperiksa, sabar-sabar saja. Kita tak akan tutup-tutupi. Tidak akan ada seorang tersangka," kata Samad.(fas/jpnn)
"Semua sama kedudukannya dalam hukum, apakah pejabat negara, menteri atau ketua umum partai," kata Samad sebelum mengikuti rapat dengan Tim Pengawas Bank Century di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (7/3).
Penegasan itu disampaikan Samad terkait proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang, Kabupaten Bogor yang telah memeriksa sekitar 15 saksi terkait kasus Hambalang.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad kembali menegaskan, semua warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India
- Meutya Hafid ungkap Alasan Tunjuk Raline Shah jadi Staf Khusus Menkomdigi