Abraham Samad Pastikan Mangkir

jpnn.com - JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Abraham Samad pastikan tak penuhi panggilan pemeriksaan Polda Sulselbar, Jumat (20/2). Abraham sedianya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Kuasa hukum Abraham, Dadang Sasongko megungkapkan bahwa ketidakhadiran kliennya itu lantaran dalam surat panggilan yang dikirim Polda Sulselbar tidak tercantum nomor surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik).
"Di surat panggilan tidak dicantumkan nomor sprindiknya. Karena asumsinya belum ada proses penyidikan," kata Dadang melalui pesan singkat.
Selain itu, alasan lainnya adalah terkait lokasi pemeriksaan yang sedianya dilakukan di Mapolda Sulselbar, Makassar, Sulawesi Selatan. Dikatakan Dadang, Abraham merasa keberatan dengan lokasi tersebut dan meminta diperiksa di Jakarta.
Terkait ketidakhadiran ini, pihak Abraham telah berkirim surat kepada Polda Sulselbar. Surat tersebut dikirim oleh anggota tim kuasa hukum yang berdomisili di Makassar.
"Surat prmberitahuan dikirim itu ke Polda Sulselbar melalui tim lawyer kami yang ada di Sulsel," pungkas Dadang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Abraham Samad pastikan tak penuhi panggilan pemeriksaan Polda Sulselbar, Jumat (20/2). Abraham sedianya diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah