Abraham Samad Pastikan Mangkir
jpnn.com - JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Abraham Samad pastikan tak penuhi panggilan pemeriksaan Polda Sulselbar, Jumat (20/2). Abraham sedianya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Kuasa hukum Abraham, Dadang Sasongko megungkapkan bahwa ketidakhadiran kliennya itu lantaran dalam surat panggilan yang dikirim Polda Sulselbar tidak tercantum nomor surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik).
"Di surat panggilan tidak dicantumkan nomor sprindiknya. Karena asumsinya belum ada proses penyidikan," kata Dadang melalui pesan singkat.
Selain itu, alasan lainnya adalah terkait lokasi pemeriksaan yang sedianya dilakukan di Mapolda Sulselbar, Makassar, Sulawesi Selatan. Dikatakan Dadang, Abraham merasa keberatan dengan lokasi tersebut dan meminta diperiksa di Jakarta.
Terkait ketidakhadiran ini, pihak Abraham telah berkirim surat kepada Polda Sulselbar. Surat tersebut dikirim oleh anggota tim kuasa hukum yang berdomisili di Makassar.
"Surat prmberitahuan dikirim itu ke Polda Sulselbar melalui tim lawyer kami yang ada di Sulsel," pungkas Dadang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Abraham Samad pastikan tak penuhi panggilan pemeriksaan Polda Sulselbar, Jumat (20/2). Abraham sedianya diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%