Abraham Samad Pastikan Mangkir

jpnn.com - JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Abraham Samad pastikan tak penuhi panggilan pemeriksaan Polda Sulselbar, Jumat (20/2). Abraham sedianya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Kuasa hukum Abraham, Dadang Sasongko megungkapkan bahwa ketidakhadiran kliennya itu lantaran dalam surat panggilan yang dikirim Polda Sulselbar tidak tercantum nomor surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik).
"Di surat panggilan tidak dicantumkan nomor sprindiknya. Karena asumsinya belum ada proses penyidikan," kata Dadang melalui pesan singkat.
Selain itu, alasan lainnya adalah terkait lokasi pemeriksaan yang sedianya dilakukan di Mapolda Sulselbar, Makassar, Sulawesi Selatan. Dikatakan Dadang, Abraham merasa keberatan dengan lokasi tersebut dan meminta diperiksa di Jakarta.
Terkait ketidakhadiran ini, pihak Abraham telah berkirim surat kepada Polda Sulselbar. Surat tersebut dikirim oleh anggota tim kuasa hukum yang berdomisili di Makassar.
"Surat prmberitahuan dikirim itu ke Polda Sulselbar melalui tim lawyer kami yang ada di Sulsel," pungkas Dadang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Abraham Samad pastikan tak penuhi panggilan pemeriksaan Polda Sulselbar, Jumat (20/2). Abraham sedianya diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan HUT Ke-19, Sekolah Yehonala Gelar Dinner Gathering Appreciation Night
- Truk Dilarang Beroperasi di Tol & Arteri Jateng Selama 16 Hari Mudik Lebaran 2025
- Dibuka 20 Maret, Tol Solo-Jogja Diperkirakan Jadi Favorit Pemudik
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama