Abraham Samad Pastikan Mangkir
jpnn.com - JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Abraham Samad pastikan tak penuhi panggilan pemeriksaan Polda Sulselbar, Jumat (20/2). Abraham sedianya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Kuasa hukum Abraham, Dadang Sasongko megungkapkan bahwa ketidakhadiran kliennya itu lantaran dalam surat panggilan yang dikirim Polda Sulselbar tidak tercantum nomor surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik).
"Di surat panggilan tidak dicantumkan nomor sprindiknya. Karena asumsinya belum ada proses penyidikan," kata Dadang melalui pesan singkat.
Selain itu, alasan lainnya adalah terkait lokasi pemeriksaan yang sedianya dilakukan di Mapolda Sulselbar, Makassar, Sulawesi Selatan. Dikatakan Dadang, Abraham merasa keberatan dengan lokasi tersebut dan meminta diperiksa di Jakarta.
Terkait ketidakhadiran ini, pihak Abraham telah berkirim surat kepada Polda Sulselbar. Surat tersebut dikirim oleh anggota tim kuasa hukum yang berdomisili di Makassar.
"Surat prmberitahuan dikirim itu ke Polda Sulselbar melalui tim lawyer kami yang ada di Sulsel," pungkas Dadang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Abraham Samad pastikan tak penuhi panggilan pemeriksaan Polda Sulselbar, Jumat (20/2). Abraham sedianya diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Isu Reshuffle, Istana: Hanya Presiden yang Tahu
- Idrus Ungkap Hubungan Golkar-Gerindra Baik-Baik Saja Seusai Heboh Elpiji 3 Kilogram
- Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Menekraf Dorong BPOM Bantu UMKM Tumbuh
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Sebut Gaji ke-13 ASN Tidak Dipangkas
- Pakar Kebijakan Publik Mervin Komber Mengkritik Kantor Komunikasi Kepresidenan dan KSP, Simak
- Jangan sampai PPPK Paruh Waktu Gajinya Rp 150 Ribu seperti Honorer, Nelangsa