Abraham Samad: Praperadilan Tak Menjanjikan Kebenaran
jpnn.com - JAKARTA - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengaku tidak berminat untuk mengajukan praperadilan terkait kasus hukum yang menimpanya.
Sebagai warga negara dan penegak hukum yang taat hukum, Samad tetap akan mengikuti proses yang telah berjalan.
"Saya tidak berminat praperadilan," tegas Samad usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (2/7).
Bukan tanpa alasan Samad menolak untuk mengajukan praperadilan. Menurut dia, praperadilan sekarang ini sudah tak menjanjikan terungkapnya kebenarnya. "Karena praperadilan kita (di Indonesia) tidak menjanjikan kebenaran," kata mantan pengacara ini.
Seperti diketahui, Samad saat ini menyandang status tersangka pada dua kasus. Pertama, kasus dugaan pemalsuan dokumen yang disidik Polda Sulselbar. Kedua, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Ketua KPK karena diduga berpolitik jelang pemilihan presiden 2014 lalu.
Sebelumnya, Samad juga sudah menegaskan bahwa kasus yang dijeratkan kepadanya itu merupakan kriminalisasi. Namun, Polri sudah membantah hal ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengaku tidak berminat untuk mengajukan praperadilan terkait kasus hukum yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Akademisi Kritik Pola Komunikasi Pemerintah Soal Pagar Laut, Muncul Kesan Tidak Tegas
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Puluhan Warga Keracunan Makanan di Ponorogo, 1 Orang Meninggal, Polisi Turun Tangan
- Gaungkan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Istana Tetap Gelar Retret Kepala Daerah, Ini Alasannya
- Versi Mensesneg, Retret Kepala Daerah Tidak Pakai Dana Pribadi Prabowo