Abraham Samad: Praperadilan Tak Menjanjikan Kebenaran
jpnn.com - JAKARTA - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengaku tidak berminat untuk mengajukan praperadilan terkait kasus hukum yang menimpanya.
Sebagai warga negara dan penegak hukum yang taat hukum, Samad tetap akan mengikuti proses yang telah berjalan.
"Saya tidak berminat praperadilan," tegas Samad usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (2/7).
Bukan tanpa alasan Samad menolak untuk mengajukan praperadilan. Menurut dia, praperadilan sekarang ini sudah tak menjanjikan terungkapnya kebenarnya. "Karena praperadilan kita (di Indonesia) tidak menjanjikan kebenaran," kata mantan pengacara ini.
Seperti diketahui, Samad saat ini menyandang status tersangka pada dua kasus. Pertama, kasus dugaan pemalsuan dokumen yang disidik Polda Sulselbar. Kedua, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Ketua KPK karena diduga berpolitik jelang pemilihan presiden 2014 lalu.
Sebelumnya, Samad juga sudah menegaskan bahwa kasus yang dijeratkan kepadanya itu merupakan kriminalisasi. Namun, Polri sudah membantah hal ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengaku tidak berminat untuk mengajukan praperadilan terkait kasus hukum yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset