Abraham Samad: Praperadilan Tak Menjanjikan Kebenaran

jpnn.com - JAKARTA - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengaku tidak berminat untuk mengajukan praperadilan terkait kasus hukum yang menimpanya.
Sebagai warga negara dan penegak hukum yang taat hukum, Samad tetap akan mengikuti proses yang telah berjalan.
"Saya tidak berminat praperadilan," tegas Samad usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (2/7).
Bukan tanpa alasan Samad menolak untuk mengajukan praperadilan. Menurut dia, praperadilan sekarang ini sudah tak menjanjikan terungkapnya kebenarnya. "Karena praperadilan kita (di Indonesia) tidak menjanjikan kebenaran," kata mantan pengacara ini.
Seperti diketahui, Samad saat ini menyandang status tersangka pada dua kasus. Pertama, kasus dugaan pemalsuan dokumen yang disidik Polda Sulselbar. Kedua, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Ketua KPK karena diduga berpolitik jelang pemilihan presiden 2014 lalu.
Sebelumnya, Samad juga sudah menegaskan bahwa kasus yang dijeratkan kepadanya itu merupakan kriminalisasi. Namun, Polri sudah membantah hal ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengaku tidak berminat untuk mengajukan praperadilan terkait kasus hukum yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi