Abraham Samad: Praperadilan Tak Menjanjikan Kebenaran

jpnn.com - JAKARTA - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengaku tidak berminat untuk mengajukan praperadilan terkait kasus hukum yang menimpanya.
Sebagai warga negara dan penegak hukum yang taat hukum, Samad tetap akan mengikuti proses yang telah berjalan.
"Saya tidak berminat praperadilan," tegas Samad usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (2/7).
Bukan tanpa alasan Samad menolak untuk mengajukan praperadilan. Menurut dia, praperadilan sekarang ini sudah tak menjanjikan terungkapnya kebenarnya. "Karena praperadilan kita (di Indonesia) tidak menjanjikan kebenaran," kata mantan pengacara ini.
Seperti diketahui, Samad saat ini menyandang status tersangka pada dua kasus. Pertama, kasus dugaan pemalsuan dokumen yang disidik Polda Sulselbar. Kedua, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Ketua KPK karena diduga berpolitik jelang pemilihan presiden 2014 lalu.
Sebelumnya, Samad juga sudah menegaskan bahwa kasus yang dijeratkan kepadanya itu merupakan kriminalisasi. Namun, Polri sudah membantah hal ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengaku tidak berminat untuk mengajukan praperadilan terkait kasus hukum yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Pramono Ingatkan Warga Jakarta, Hujan Deras Masih Mengguyur
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja