Abraham Samad Tolak Remisi Koruptor
jpnn.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad meminta pemerintah agar tidak memberikan pengurangan masa hukuman (remisi) kepada narapidana korupsi. Pasalnya selain tidak memberikan efek jera, dampak yang ditimbulkan dari kejahatan korupsi sangatlah dahsyat.
“Koruptor tidak layak dapat remisi,” kata Abraham seperti yang dilansir INDOPOS (Grup JPNN.com), Jumat (25/7).
Ia menegaskan pemberian remisi kepada narapidana korupsi membuktikan pemberantasan korupsi selama ini masih setengah–setengah. Pihaknya lebih setuju apabila remisi diberikan kepada pihak–pihak yang membantu dalam pemberantasan korupsi.
“Kalau remisi bisa diberikan, misalnya, kepada mereka yang membongkar kejahatan lain seperti justice collaborator,” pungkasnya. (sar)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad meminta pemerintah agar tidak memberikan pengurangan masa hukuman (remisi) kepada narapidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya