Abraham Samad Tolak Remisi Koruptor

jpnn.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad meminta pemerintah agar tidak memberikan pengurangan masa hukuman (remisi) kepada narapidana korupsi. Pasalnya selain tidak memberikan efek jera, dampak yang ditimbulkan dari kejahatan korupsi sangatlah dahsyat.
“Koruptor tidak layak dapat remisi,” kata Abraham seperti yang dilansir INDOPOS (Grup JPNN.com), Jumat (25/7).
Ia menegaskan pemberian remisi kepada narapidana korupsi membuktikan pemberantasan korupsi selama ini masih setengah–setengah. Pihaknya lebih setuju apabila remisi diberikan kepada pihak–pihak yang membantu dalam pemberantasan korupsi.
“Kalau remisi bisa diberikan, misalnya, kepada mereka yang membongkar kejahatan lain seperti justice collaborator,” pungkasnya. (sar)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad meminta pemerintah agar tidak memberikan pengurangan masa hukuman (remisi) kepada narapidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo dan Presiden Mesir Bahas Situasi Gaza Palestina
- Menteri Industri Arab Saudi Bakal ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Sektor Unggulan
- 2 Hakim Terseret Kasus Suap Rp 60 Miliar yang Menjerat Ketua PN Jaksel
- Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang
- Survei LSI Terkait RUU KUHAP: Mayoritas Publik Dukung Kesetaraan Penyidik
- KPK Limpahkan Perkara Korupsi Eks Wali Kota Semarang ke Pengadilan