Abraham Sridjaja Minta Penembakan 3 Polisi Diusut Tuntas, Jaga Soliditas TNI-Polri

Abraham Sridjaja Minta Penembakan 3 Polisi Diusut Tuntas, Jaga Soliditas TNI-Polri
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Abraham Sridjaja. Foto: koleksi pribadi

jpnn.com - Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja meminta proses hukum dalam kasus penembakan 3 polisi oleh oknum TNI saat penggerebekan judi sabung ayam, di Way Kanan, Lampung dijalankan secara transparan.

"Penembakan ini merupakan tindakan keji. Saya mengecam keras pelaku penembakan dan mendesak agar proses hukum dijalankan secara tegas," ujar Abraham melalui keterangan di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Legislator Fraksi Partai Golkar itu mengapresiasi langkah cepat pimpinan TNI dan Polri dalam merespons insiden tersebut. Polda dan Kodam setempat juga telah berkoordinasi dan menjanjikan proses investigasi yang transparan serta penanganan kasus secara tuntas.

Pemerintah melalui Menko Polhukam juga telah meminta Panglima TNI dan Kapolri mengambil tindakan tegas, memastikan proses hukum berjalan transparan dengan hukuman terberat tanpa pandang bulu bagi pelaku.

Dari sisi TNI, katanya, Kodam II/Sriwijaya menegaskan komitmennya untuk tidak melindungi oknum yang bersalah dan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai hukum militer jika terbukti.

"Saya mengapresiasi TNI dan Polri yang bergerak cepat dan berkomitmen mengusut kasus ini secara terang-benderang," kata Abraham.

Anggota DPR dapil 2 DKI itu mendesak dilakukannya investigasi yang transparan dan independen atas insiden ini. Dia meminta agar tidak ada fakta yang ditutup-tutupi dan proses hukum dilakukan secara profesional.

"Institusi TNI maupun Polri harus menunjukkan kepada publik bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang. Proses investigasi harus transparan, akuntabel, dan hasilnya disampaikan terbuka kepada masyarakat," ujar Abraham.

Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja meminta proses hukum dalam kasus penembakan 3 polisi oleh oknum TNI di Way Kanan, Lampung dijalankan transparan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News