Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan

Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mencakup perluasan jabatan sipil bagi anggota TNI harus mendapat pengawasan ketat dari DPR. Menurutnya, kebijakan ini harus tetap mengedepankan prinsip meritokrasi dan tidak dilakukan secara sembarangan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PEPABRI, Abraham menjelaskan bahwa tujuan utama revisi ini adalah untuk memperjelas batasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh anggota TNI. Saat ini, ada 10 lembaga sipil, seperti BIN dan BNPB, yang sudah membuka ruang bagi TNI melalui peraturan presiden. Namun, perkembangan ancaman nasional, terutama dalam siber dan ketahanan pangan, membuat perubahan ini semakin mendesak.

"Salah satu alasan penting di balik revisi ini adalah untuk mengatasi ancaman yang semakin beragam, seperti ancaman siber yang muncul belakangan ini. Sebagai contoh, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) yang seharusnya berada di bawah sektor sipil kini melibatkan peran TNI karena semakin kompleksnya ancaman terhadap negara," kata Abraham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3).

Abraham menekankan bahwa penempatan TNI di jabatan sipil harus tetap mengutamakan keahlian dan profesionalisme. Oleh karena itu, pengawasan dari DPR menjadi sangat penting untuk memastikan kebijakan ini tidak disalahgunakan.

"Apa yang harus diperhatikan, harus ada pengawasan dari DPR dan harus sesuai dengan keahliannya," urai legislator Fraksi Partai Golkar ini.

Dia juga menanggapi kekhawatiran bahwa kebijakan ini bisa memicu kecemburuan di kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara). Menurutnya, keberatan tersebut seharusnya tidak muncul jika tujuan utama adalah kepentingan negara.

"ASN yang cemburu karena TNI mengisi posisi yang mereka inginkan, padahal negara membutuhkan ketepatan dan kedisiplinan dari TNI, itu tidak nasionalis. Mereka harus berpikir untuk negara, bukan untuk kepentingan pribadi," tegasnya.

Di sisi lain, Abraham menolak tegas usulan yang mengizinkan TNI untuk berbisnis. Menurutnya, hal ini hanya akan mengalihkan fokus utama TNI dari tugasnya sebagai aparat pertahanan negara.

Abraham menekankan bahwa penempatan TNI di jabatan sipil harus tetap mengutamakan keahlian dan profesionalisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News