Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan

Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja. Foto: Fathan

"TNI tidak boleh berbisnis. Itu akan merusak fokus dan profesionalisme mereka. Fokus mereka harus tetap pada tugas negara, bukan pada urusan bisnis," katanya.

Namun, ia juga menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam ketahanan pangan dan sektor-sektor strategis lainnya tetap diperbolehkan, mengingat hal itu sudah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk operasi militer selain perang, yang mencakup pengamanan objek vital.

Saat ini, revisi UU TNI masih dalam tahap pembahasan dengan berbagai pihak, termasuk pakar, purnawirawan TNI, dan pemangku kepentingan lainnya. Abraham berharap revisi ini segera disahkan agar aturan mengenai peran TNI dalam jabatan sipil lebih jelas dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

"Kami harus mempercepat proses revisi ini supaya tidak ada kerancuan dalam pelaksanaannya. Ini penting untuk memastikan bahwa seluruh pengaturan dalam UU TNI menjadi jelas dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat," pungkasnya. (tan/jpnn)


Abraham menekankan bahwa penempatan TNI di jabatan sipil harus tetap mengutamakan keahlian dan profesionalisme.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News