Abraham Tak Takuti Rencana Pengacara Anas Lapor PBB
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tak mempersoalkan rencana Firman Wijaya selaku kuasa hukum Anas Urbaningrum untuk melaporkan komisi antirasuah itu ke Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Bahkan, Abraham tak hirau dengan rencana Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) melapor ke Mabes Polri terkait penggeledahan penyidik KPK di rumah istri Anas, Athiyyah Laila beberapa waktu lalu.
"Mau dilaporkan ke polisi, mau dilaporkan ke PBB saya persilahkan. KPK akan senang menghadapi laporan itu," kata Abraham di Jakarta Selatan, Minggu (17/11).
Abraham menambahkan, pihaknya akan membuktikan bahwa barang-barang yang disita saat penggeledahan di rumah Anas memang terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Selain itu, Abraham juga menegaskan bahwa uang Rp 1 miliar yang disita oleh KPK memang terkait dengan kasus Hambalang.
Karenanya KPK tetap akan meminta klarifikasi ke Athiyyah, meski orang-orang dekat Anas menyebut uang Rp 1 miliar itu merupakan uang kas PPI. "Itu, kan ditemukan di rumah pribadi, di lemari pribadi. Seharusnya sebagai organisasi yang modern, kan ada bendahara dan lain sebagainya," lanjut Abraham.
Sebelumnya, Firman Wijaya mengatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk melaporkan KPK ke PBB. Firman menilai ada pelanggaran HAM dan pelanggaran prosedur dalam penggeledahan di rumah istri Anas itu. Salah satunya karena KPK dianggap telah menyita barang-barang yang tidak berkaitan dengan kasus korupsi di proyek Hambalang.(flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tak mempersoalkan rencana Firman Wijaya selaku kuasa hukum Anas Urbaningrum untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- JAMAN: Masih Ada Celah di Undang-Undang untuk Tidak Naikkan PPN 12 Persen
- Yenny Wahid tak Setuju Wacana MLB NU
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Para Wisatawan di Bangka Barat Diminta Waspada Ombak Besar
- Upaya RS Atma Jaya Lestarikan Budaya Jamu untuk Perkembangan Medis
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua