Abraham Terancam Komite Etik Lagi

Abraham Terancam Komite Etik Lagi
Ketua KPK Abraham Samad (tengah) terancam sidang komite etik. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sikap Ketua KPK Abraham Samad yang membuka peluang untuk dilamar menjadi calon wakil presiden (cawapres) berbuntut panjang. Komisioner KPK bakal mengadakan rapat pimpinan (rapim) untuk membahas sikap pria asal Makassar itu. Jika terbukti melanggar kode etik, bukan tidak mungkin Samad harus berhadapan dengan komite etik lagi.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan, pada Jumat pekan lalu, beberapa pimpinan meminta ada rapim pada Senin (19/5). Agendanya adalah membahas sikap Samad terhadap pilpres. Seperti diketahui, PDIP tertarik untuk menjadikan dia sebagai wakil presiden bagi Jokowi.

"Mau mengonfirmasi dan klarifikasi selama seminggu ini," ujarnya.

Maksud pria yang akrab disapa BW itu adalah sikap Samad selama pekan lalu. Di antaranya, pengakuannya yang mengatakan sudah mendapat restu pimpinan untuk menjadi cawapres. Termasuk ketidaksengajaannya bertemu Jokowi di Bandara Adi Sutjipto Jogjakarta.

Namun, hingga matahari tenggelam, rapim tersebut belum bisa dimulai. Sebab, para pimpinan KPK belum komplet. Menurut BW, rapim baru bisa berlangsung kalau semua pimpinan hadir. Itu wajib karena harus bertanya kepada seluruh komisioner apakah Samad pernah meminta restu atau tidak.

"Nanti akan diklarifikasi, maka perlu datang semua. Termasuk yang di Jogjakarta," jelasnya. Nah, dari proses klarifikasi itulah, para komisioner lainnya bisa memutuskan perlu dibentuk komite etik atau tidak. Hingga saat ini, dia menegaskan belum ada keputusan untuk membawa Samad ke Komite Etik KPK.

Lebih lanjut BW menjelaskan, secara pribadi dirinya belum pernah dimintai restu oleh Samad untuk maju menjadi wakil presiden. Begitu juga pertemuan Samad bersama Jokowi di Jogjakarta. Padahal, aturan menyebutkan bahwa kalau pimpinan KPK bertemu orang lain di luar KPK dan kerabat, mereka harus menyampaikan ke komisioner lainnya.

Meski demikian, dia tidak mau terburu-buru memvonis Samad telah melanggar kode etik. Sebab, bisa jadi dia telah melaporkan pertemuan tersebut dan meminta restu kepada pimpinan lainnya. "Yang penting konfirmasi dan klarifikasi dulu. Bisa saja sudah disampaikan ke pimpinan lainnya," tuturnya.

JAKARTA - Sikap Ketua KPK Abraham Samad yang membuka peluang untuk dilamar menjadi calon wakil presiden (cawapres) berbuntut panjang. Komisioner

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News