Abraham Terancam Komite Etik Lagi
Selasa, 20 Mei 2014 – 09:12 WIB
Sebelumnya, Samad memang mengaku telah mendapat izin dari pimpinan KPK lainnya untuk menjadi pendamping Jokowi. Bahkan, saat itu dia mengatakan bahwa pemberantasan tidak hanya dilakukan di KPK. Di mana pun berada, alumnus KPK akan tetap memperjuangkan sikap antirasuah.
Nah, jika Samad benar melanggar kode etik, itu adalah kali kedua dia harus berurusan dengan komite etik. Sebelumnya, dia tersandung masalah bocornya sprindik penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka. (sar/dim)
JAKARTA - Sikap Ketua KPK Abraham Samad yang membuka peluang untuk dilamar menjadi calon wakil presiden (cawapres) berbuntut panjang. Komisioner
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital