Abraham Terancam Komite Etik Lagi
Selasa, 20 Mei 2014 – 09:12 WIB

Ketua KPK Abraham Samad (tengah) terancam sidang komite etik. JPNN.com
Sebelumnya, Samad memang mengaku telah mendapat izin dari pimpinan KPK lainnya untuk menjadi pendamping Jokowi. Bahkan, saat itu dia mengatakan bahwa pemberantasan tidak hanya dilakukan di KPK. Di mana pun berada, alumnus KPK akan tetap memperjuangkan sikap antirasuah.
Nah, jika Samad benar melanggar kode etik, itu adalah kali kedua dia harus berurusan dengan komite etik. Sebelumnya, dia tersandung masalah bocornya sprindik penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka. (sar/dim)
JAKARTA - Sikap Ketua KPK Abraham Samad yang membuka peluang untuk dilamar menjadi calon wakil presiden (cawapres) berbuntut panjang. Komisioner
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus