Abraham Tunggu Surat Perintah Penahanan atas Djoko
Kamis, 04 Oktober 2012 – 16:52 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan bahwa dirinya besok akan tetap berada di kantornya, seiring pemeriksaan atas tersangka korupsi proyek driving simulator, Irjen (Pol) Joko Susilo. Menurut Abraham, hal itu dilakukan sebagai antisipasi jika penyidik mengajukan surat penahanan atas Djoko. "Siapapun dia. Karena begini, saya harus tegaskan bahwa dalam hukum itu, kita tidak mengenal jabatan sesorang. Semua orang itu kedudukannya sama di depan hukum. Tidak boleh ada diskriminasi," tegasnya.
"Besok saya tidak akan bergeser dari tempat duduk saya, dan ruangan saya. Saya hanya menunggu penyidik di lantai 7 dan 8 untuk menyodorkan surat penahanan. Dan jika surat penahanan itu ada di meja saya, saya tidak akan menolak untuk menandatanganinya," kata Abraham Samad di gedung KPK, Kamis (4/10).
Baca Juga:
Ditegaskannya, sejak awal KPK tidak pernah surut langkah untuk menuntaskan kasus korupsi proyek simulator SIM. Menurutnya, KPK akan melibas siapapun yang terlibat.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan bahwa dirinya besok akan tetap berada di kantornya, seiring pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?