Abraham: Warisan Kasus Tetap Tindaklanjuti
Senin, 19 Desember 2011 – 14:07 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menegaskan, tidak akan ada kasus yang dipetieskan. Semua kasus yang ditinggalkan pimpinan KPK sebelumnya (warisan) akan ditindaklanjuti.
"Seluruh kasus yang ditinggalkan teman-teman akan kita tindaklanjuti. Tentunya, harus memiliki dua alat bukti yang cukup," kata Abraham, saat Serah Terima Jabatan (Sertijab) pimpinan KPK, di kantor KPK, Senin (19/12).
Baca Juga:
Abraham berjanji, akan membuka kembali berbagai skandal korupsi yang belum tuntas di periode sebelumnya. Untuk itu, pimpinan KPK baru akan berkoordinasi lagi untuk menyamakan persepsi.
"Koordinasi ini diperlukan agar penuntasan kasus dapat berjalan sebagaimana mestinya. Kita akan satukan visi dan misi yang tadinya masing-masing pimpinan punya, sekarang kita satukan menjadi satu," ujar Abraham, yang terhitung sejak hari ini, Senin (19/12) resmi bekerja sebagai Ketua KPK.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menegaskan, tidak akan ada kasus yang dipetieskan. Semua kasus yang ditinggalkan
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week