Abraham: Warisan Kasus Tetap Tindaklanjuti
Senin, 19 Desember 2011 – 14:07 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menegaskan, tidak akan ada kasus yang dipetieskan. Semua kasus yang ditinggalkan pimpinan KPK sebelumnya (warisan) akan ditindaklanjuti.
"Seluruh kasus yang ditinggalkan teman-teman akan kita tindaklanjuti. Tentunya, harus memiliki dua alat bukti yang cukup," kata Abraham, saat Serah Terima Jabatan (Sertijab) pimpinan KPK, di kantor KPK, Senin (19/12).
Baca Juga:
Abraham berjanji, akan membuka kembali berbagai skandal korupsi yang belum tuntas di periode sebelumnya. Untuk itu, pimpinan KPK baru akan berkoordinasi lagi untuk menyamakan persepsi.
"Koordinasi ini diperlukan agar penuntasan kasus dapat berjalan sebagaimana mestinya. Kita akan satukan visi dan misi yang tadinya masing-masing pimpinan punya, sekarang kita satukan menjadi satu," ujar Abraham, yang terhitung sejak hari ini, Senin (19/12) resmi bekerja sebagai Ketua KPK.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menegaskan, tidak akan ada kasus yang dipetieskan. Semua kasus yang ditinggalkan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah