Abraham: Warisan Kasus Tetap Tindaklanjuti

Abraham: Warisan Kasus Tetap Tindaklanjuti
Abraham: Warisan Kasus Tetap Tindaklanjuti
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menegaskan, tidak akan ada kasus yang dipetieskan. Semua kasus yang ditinggalkan pimpinan KPK sebelumnya (warisan) akan ditindaklanjuti.

"Seluruh kasus yang ditinggalkan teman-teman  akan kita tindaklanjuti. Tentunya, harus memiliki dua alat bukti yang cukup," kata Abraham, saat Serah Terima Jabatan (Sertijab) pimpinan KPK, di kantor KPK, Senin (19/12).

Abraham berjanji, akan membuka kembali berbagai skandal korupsi yang belum tuntas di periode sebelumnya. Untuk itu, pimpinan KPK baru akan berkoordinasi lagi untuk menyamakan persepsi.

"Koordinasi ini diperlukan agar penuntasan kasus dapat berjalan sebagaimana mestinya. Kita akan satukan visi dan misi yang tadinya masing-masing pimpinan punya, sekarang kita satukan menjadi satu," ujar Abraham, yang terhitung sejak hari ini, Senin (19/12) resmi bekerja sebagai Ketua KPK.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menegaskan, tidak akan ada kasus yang dipetieskan. Semua kasus yang ditinggalkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News