Abrasi Pantai di Gorontalo Utara Mengancam Permukiman Masyarakat

Abrasi Pantai di Gorontalo Utara Mengancam Permukiman Masyarakat
Kondisi abrasi pantai yang berdampak pada kerusakan pemukiman di Desa Deme II, Kecamatan Sumalata Timur, Gorontalo Utara. (ANTARA/HO-Camat Sumalata Timur)

Terlebih lagi masyarakat sudah sejak lama menyampaikan aspirasi terkait abrasi pantai yang mengancam pemukiman hingga melumpuhkan aktivitas perekonomian di wilayah pesisir.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Suleman Lakoro mengatakan, sebanyak 78 desa di 11 kecamatan merupakan desa pesisir.

Khusus di wilayah barat, beberapa desa mengalami ancaman berat abrasi pantai sehingga memerlukan penanggulangan serius.

"Kami berharap, penanganan melalui program rehabilitasi bencana dapat mewujudkan infrastruktur memadai untuk keperluan penanggulangan bencana khususnya ancaman abrasi pantai," katanya.(antara/jpnn)

DPRD Gorontalo Utara minta pemerintah pusat bisa membantu mengatasi abrasi pantai yang mengancam permukiman masyarakat di daerah pesisir.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News