Absen di DPR, Politisi PDIP Dipanggil Badan Kehormatan
Selasa, 05 Februari 2013 – 19:27 WIB
"Saya pernah menjenguk Pak Sukur dan kondisinya memang kurang baik. Kami dari fraksi pun memberikan waktu untuk pemulihan. Kami telah meminta surat sakit," kata Puan.
Itu pula sebabnya, lanjut Puan, pihaknya akan mencoba melakukan mediasi antara Sukur dengan BK DPR. Puan menganggap ada kesalahan teknis sehingga Sukur dianggap membolos. "Ada miskomunikasi seperti surat yang tidak sampai atau karena tidak melaksanakan kewajibannya," kata Puan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR memanggil anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sukur Nababan. Penyebabnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
- Demul-Erwan Resmi Memimpin Jawa Barat Mulai 6 Februari 2025
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya