Absen di Sidang MK, Husni Bukan Takut Diculik

Absen di Sidang MK, Husni Bukan Takut Diculik
Husni Kamil Manik.

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik tidak hadir dalam sidang lanjutan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (11/8). Namun, ketidakhadirannya itu bukan karena takut dengan ancaman penculikan yang disuarakan para pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Menurut komisioner KPU Arief Budiman, saat ini Husni tengah menghadiri sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ia pun menegaskan bahwa KPU tidak takut dengan ancaman dari pihak manapun.

"Pak Husni ada di sidang DKPP, jadi bukan karena ancaman. Kalau mau bertemu Pak Husni, ya tunggu saja di sana (DKPP)," kata Arief di gedung MK, Senin (11/8).

Seperti diberitakan sebelumnya, seruan untuk menculik Husni pertama kali dilontarkan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M.Taufik saat berdemonstrasi di depan gedung MK, Jumat (8/8). Sampai hari ini, ancaman terhadap Husni masih disuarakan oleh para pendukung Prabowo-Hatta.

Di tempat yang sama, komisioner KPU Ida Budiarti menilai ancaman pendukung Prabowo-Hatta sebagai penghinaan terhadap penyelenggara pemilu. Aksi tersebut juga merusak proses demokrasi yang berlangsung.

"Dalam perspektif kami, tindakan ini sudah mengoyak nilai-nilai negara hukum yang demokratis dan negara demokrasi dan hukum," kecam Ida.

Lebih lanjut Ida mengatakan, KPU telah melaporkan pihak-pihak yang menebar ancaman. Namun, ia membantah bahwa hal tersebut dilakukan karena KPU merasa takut.

"Ancaman itu dampaknya tidak sekedar kepada individu-individu tapi terhadap kehidupan tata negara, berbangsa dan kehidupan berdemokrasi di negara kita. Karena itu kami meminta supaya ada pertanggungjawaban hukum pidana," tandasnya. (dil/jpnn)


JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik tidak hadir dalam sidang lanjutan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di Mahkamah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News