Absen Fingerprint Tak Jamin Sidang Ramai
Minggu, 25 Juli 2010 – 14:22 WIB
JAKARTA - Berbagai upaya dilakukan untuk menggiring wakil rakyat mengikuti sidang. Yang terbaru, rencana penerapan sistem presensi anggota DPR berbasis fingerprint atau sidik jari. Efektivitasnya masih diragukan, bahkan justru dianggap akan memboroskan uang negara. Pintu kedua melalui BK DPR. Kode etik DPR menegaskan, anggota harus mengutamakan tugasnya dengan cara menghadiri secara fisik setiap rapat yang menjadi kewajibannya. Selanjutnya, ketidakhadiran anggota dewan secara fisik sebanyak tiga kali berturut-turut dalam rapat sejenis, tanpa izin dari pimpinan fraksi, merupakan suatu pelanggaran kode etik.
"Meski pakai sidik jari, tetap bisa saja anggota dewan sekadar datang, absen di alatnya, terus pergi lagi," kata Direktur Indonesia Parliamentary Center (IPC) Sulistio di Jakarta, Sabtu (24/7). Menurut dia, bila tidak dibarengi dengan penyempurnaan sistem akuntabilitas kinerja para anggota dewan, penggunaan fingerprint hanya memindahkan presensi ke sistem elektronik. "Larinya proyek lagi. Hitung saja ruang sidang di DPR ada berapa dikali jumlah alatnya," katanya.
Sulistio menjelaskan, kontrol terhadap kehadiran anggota dewan dilaksanakan melalui fraksi dan Badan Kehormatan (BK) DPR. Tata tertib DPR menyebutkan, kehadiran anggota dewan dilaporkan sekretariat alat kelengkapan DPR secara periodik kepada pimpinan fraksi. "Tapi, itu juga tidak berjalan efektif. Fraksi tidak pernah benar-benar mengevaluasi anggotanya," ujar Sulistio.
Baca Juga:
JAKARTA - Berbagai upaya dilakukan untuk menggiring wakil rakyat mengikuti sidang. Yang terbaru, rencana penerapan sistem presensi anggota DPR berbasis
BERITA TERKAIT
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Hasil Survei: Optimistis Presiden Prabowo Bawa Perekonomian Indonesia Bangkit
- Hasil Survei: Mayoritas Responden Optimistis Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik
- HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini