Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum Petrus Selestinus menganggap janggal langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak hadir dalam sidang praperadilan yang dimohonkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/3).
"Sikap KPK yang demikian terkandung iktikad tidak baik, dengan tujuan menyepelekan prinsip persidangan praperadilan yang bersifat cepat, yaitu hanya satu pekan harus sudah diputus," kata Petrus menjawab awak media, Selasa.
Diketahui, PN Jaksel awalnya melaksanakan sidang praperadilan terhadap status tersangka Hasto pada Senin (3/3) kemarin.
Namun, perwakilan KPK selaku termohon dalam gugatan praperadilan, tidak hadir ke lokasi yang membuat sidang ditunda.
Petrus mengkritik keras KPK yang memilih tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan yang dimohonkan Hasto.
"Jelas menunjukan arogansi KPK," ujarnya.
Petrus menyebutkan KPK seharusnya menyadari prinsip persidangan praperadilan soal cepat dan sederhana, serta memiliki kewajiban hukum untuk dijalankan.
"Praperadilan itu bukan hanya soal pronsip keadilan yang cepat dan sederhana, akan tetapi lebih dari pada itu ada hal-hal yang lebih substantif yaitu perlindungan terhadap HAM Pemohon, dalam hal ini Hasto Kristiyanto yang wajib hukumnya dilindungi oleh KPK," tegas Petrus.
Pakar hukum Petrus Selestinus menganggap KPK punya itikad tak baik ketika absen sidang praperadilan yang dimohonkan Hasto, Selasa (4/3) kemarin.
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah