Absensi Dinilai Mendegradasi Kapasitas DPR
Minggu, 01 Agustus 2010 – 17:35 WIB
"Mengukur kinerja Anggota DPR melalui absensi itu konyol karena mendegradasi kapasitas dan kapabilitas seorang wakil rakyat di DPR. Masak anggota dewan disamakan dengan pegawai kesekjenan," tegasnya.
Baca Juga:
Dijelaskan Irman, kerja para anggota DPR itu hanya satu soal yakni masalah konstitusi bangsa dan negara ini di ruang publik sebagai upaya memperbaiki proses berbangsa dan bernegara. Target tidak akan bisa dicapai dengan menghandalkan kehadiran dalam sidang-sidang paripurna. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata-negara, Irmanputra Sidin mengatakan mengukur kinerja anggota DPR harusnya mengacu pada konstitusi. "Dalam UUD 45,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih