ABT Nekat Bobol Brankas Milik Tetangganya
jpnn.com, BEKASI - Seorang pemuda warga Perumahan Tytyan Kencana, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, berinisial ABT (23) ditangkap polisi. Dia kedapatan membobol brankas milik tetangganya.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Komisarus Erna Ruswing Andari menjelaskan peristiwa itu bermula saat korban berinisial DT mendapati brankasnya dalam kondisi terbuka pada 24 April lalu.
Warga di Blok D3 nomor 14 itu langsung memeriksa brankas. Hasilnya, uang senilai kurang-lebih Rp100 juta beserta tiga perhiasan raib dari brankas tersebut.
“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Bekasi Utara,” kata Erna, Senin (27/5).
Beberapa waktu kemudian, DT mendapatkan pesan singkat yang dikirim melalui ponsel. Pesan tersebut dikirim nomor baru yang tidak kenal.
“Korban mendapat SMS (pesan singkat) dari nomor tidak dikenal dan mengaku sebagai pelaku dan meminta waktu untuk mengembalikan uang korban,” ujarnya.
Selanjutnya, korban melakukan pengecekan terhadap nomor tersebut. Lalu didapati bahwa nomor itu merupakan milik ABT.
Korban pun langsung menemui pelaku di rumahnya. Alhasil, ABT mengakui dirinya telah berhasil mengambil uang dan perhiasan milik korban.
Pelaku ABT mengakui dirinya telah berhasil mengambil uang dan perhiasan milik korban.
- Polisi Tetapkan Kakek Pemilik Kebun yang Bacok Pencuri di Bogor Jadi Tersangka
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas
- Pencuri Modus Ganjal ATM Kuras Uang Korban Rp 107 Juta
- 3 Polisi di Kalteng Berkomplot Jadi Pencuri, Terancam Dipecat
- Polisi Ciduk Maling yang Baru Selesai Membobol Rumah di Desa Babakan Asem