ABT Nekat Bobol Brankas Milik Tetangganya
Selasa, 28 Mei 2019 – 04:51 WIB
“Lalu korban segera mengamankan pelaku dan menginformasikan ke Polsek Bekasi Utara dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Bekasi Utara,” tuturnya.
Baca Juga:
Pada penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya ialah satu unit laptop dan satu unit ponsel.
Atas perbuatannya, ABT terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(neo/rbs)
Pelaku ABT mengakui dirinya telah berhasil mengambil uang dan perhiasan milik korban.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tetapkan Kakek Pemilik Kebun yang Bacok Pencuri di Bogor Jadi Tersangka
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas
- Pencuri Modus Ganjal ATM Kuras Uang Korban Rp 107 Juta
- 3 Polisi di Kalteng Berkomplot Jadi Pencuri, Terancam Dipecat
- Polisi Ciduk Maling yang Baru Selesai Membobol Rumah di Desa Babakan Asem