ABT Nekat Bobol Brankas Milik Tetangganya
Selasa, 28 Mei 2019 – 04:51 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
“Lalu korban segera mengamankan pelaku dan menginformasikan ke Polsek Bekasi Utara dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Bekasi Utara,” tuturnya.
Baca Juga:
Pada penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya ialah satu unit laptop dan satu unit ponsel.
Atas perbuatannya, ABT terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(neo/rbs)
Pelaku ABT mengakui dirinya telah berhasil mengambil uang dan perhiasan milik korban.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Curi Ratusan Janjang Buah Kelapa Sawit, SR Ditangkap
- Curi Motor di Parkiran Toko, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap, 1 Masih Diburu
- Curi Puluhan Batang Bibit Sawit, Pria di OI Dibekuk Polisi
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya