Abu Bakar Baasyir Bebas, Keluarga Korban Bom Bali Bersuara
"Dia tidak boleh diizinkan untuk langsung masuk ke mesjid dan menyampaikan ujaran kebencian, dia tidak boleh diizinkan menggunakan pengeras suara di tengah orang banyak sehingga dia bisa menyebarkan kebencian," katanya.
"Dia orang jahat, dia membantu mengkoordinasikan kebencian terhadap Australia dan dia harus terus diawasi."
Australia mendesak Indonesia mengawasi Bashir
Abu Bakar Bashir rencananya akan dibebaskan hari Jumat dan dalam tanggapannya pemerintah Australia meminta pemerintah Indonesia untuk terus mengawasi pergerakan Bashir.
Photo: Abu Bakar Bashir rencananya akan dibebaskan hari Jumat (8/1/2021). (Reuters: Darren Whiteside)
Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne mengatakan Australia selalu menyerukan agar mereka yang terlibat mendapatkan hukuman yang berat, adil, dan proporsional namun menghormati kedaulatan dan sistem hukum di Indonesia.
"Kedutaan kami di Jakarta sudah menyampaikan keprihatinan agar individu seperti ini bisa dicegah untuk menghasut orang lain melakukan serangan di masa depan terhadap warga sipil yang tidak bersalah," kata Paynye dalam sebuah pernyataan.
Sydney Jones, direktur Institute for Policy Analysis of Conflict di Jakarta mengatakan Bashir secara fisik mungkin akan bebas namun polisi akan "terus memantau seluruh pergerakannya."
"Saya yakin mereka akan mengawasi rumah dan pondok pesantrennya," katanya.
Beberapa anggota keluarga di Australia dari korban yang tewas dalam peristiwa bom Bali tahun 2002 menyampaikan kekhawatiran mengenai rencana pembebasan Abu Bakar Bashir dari penjara hari Jumat (8/1/2021) setelah selesai menjalani masa hukumannya
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara