Abu Bakar Ba'asyir dan Freddy Budiman Dikeluarkan dari Lapas

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memindahkan tiga narapidana pada Sabtu (16/4). Ketiganya adalah Abu Bakar Ba’asyir (AAB), Muhammad Natsiruddin (MN) dan Freddy Budiman (FB).
Terpidana kasus terorisme, Ba’asyir dan Natsiruddin yang mendekam di Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Jawa Tengah dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat. Sedangkan, terpidana kasus narkotika, Freddy yang berada di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat, dipindahkan ke Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Jawa Barat.
"FB kami pindahkan tadi pukul 07.30. Sedangkan AAB dan MN pukul 8.45," kata Kepala Humas Ditjen PAS Akbar Hadi saat dikonfirmasi JPNN di Jakarta.
Pemindahan tersebut, kata dia, mendapat pengawalan dari petugas pengamanan dan dokter dari Ditjen PAS. Polri juga memberi bantuan pengamanan satu peleton Brimob untuk pemindahan itu.
Akbar enggan merinci alasan Ditjen PAS melakukan rotasi ketiga terpidana itu. Ia hanya menjawab, khusus pemindahan Ba’asyir untuk kepentingan kesehatan.
"Pemindahan ABB dimaksudkan untuk alasan kemanusiaan, agar akses untuk perawatan kesehatannya lebih mudah," jelasnya. Saat ditanya alasan pemindahan Freddy, ia memilih tidak menjawab. (Mg4/jpnn)
- Cek Kesehatan Gratis, Langkah Pemerintah Tekan Peningkatan Pasien Penyakit Ginjal
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Menko Airlangga Imbau Pengusaha Mencairkan THR Lebih Cepat
- Honorer Calon PPPK 2024 Bisa Bernapas Lega, Sesuai Jadwal Semula
- Pak Bupati Sodorkan Solusi Polemik Pengangkatan PPPK 2024
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan