Abu Bakar Ba’asyir Dibebaskan 6 Tahun Lebih Awal
Jumat, 18 Januari 2019 – 18:00 WIB
"Abu Bakar Ba'asyir seharusnya tidak pernah diizinkan untuk menghasut orang lain untuk serangan di masa depan lainnya terhadap warga sipil tak berdosa," sebut pernyataan itu.
Di Indonesia, pembebasan bersyarat bisa diberikan setelah dua pertiga dari hukuman telah dilaksanakan.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Ikuti berita-berita lain di situs ABC Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata