Abu Bakar jadi Bandar Narkoba

jpnn.com, CIANJUR - Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap Ami Abu Bakar (31), terduga pengedar dan penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 3,37 gram.
Tertangkapnya Abu Bakar, warga Kampung Selagedang, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, berawal dari informasi warga sekitar yang curiga dengan gerak-gering pelaku.
"Kami mendapat banyak laporan dari warga, salah satunya terkait gerak gerik tersangka Ami. Petugas melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti," kata Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ade Hermawan, Selasa (29/10).
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat hendak melakukan transaksi di Jalan Komplek SMP 2, Kelurahan Sawahgede, Cianjur.
"Kami juga mengamankan barang bukti lainnya seperti satu buah handphone, satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna merah bernomor polisi F 3659 ZC yang digunakan untuk melancarkan aksinya," kata Ade.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui bandar besar yang memasok barang haram tersebut," ujarnya. (antara/jpnn)
Dari tangan pelaku, Satnarkoba Polres Cianjur mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 3,37 gram.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat