Abu Bakar jadi Bandar Narkoba
jpnn.com, CIANJUR - Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap Ami Abu Bakar (31), terduga pengedar dan penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 3,37 gram.
Tertangkapnya Abu Bakar, warga Kampung Selagedang, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, berawal dari informasi warga sekitar yang curiga dengan gerak-gering pelaku.
"Kami mendapat banyak laporan dari warga, salah satunya terkait gerak gerik tersangka Ami. Petugas melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti," kata Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ade Hermawan, Selasa (29/10).
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat hendak melakukan transaksi di Jalan Komplek SMP 2, Kelurahan Sawahgede, Cianjur.
"Kami juga mengamankan barang bukti lainnya seperti satu buah handphone, satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna merah bernomor polisi F 3659 ZC yang digunakan untuk melancarkan aksinya," kata Ade.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui bandar besar yang memasok barang haram tersebut," ujarnya. (antara/jpnn)
Dari tangan pelaku, Satnarkoba Polres Cianjur mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 3,37 gram.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap