Abu Janda dan Pigai sudah Akur, Jangan Senang Dulu, Polisi Tetap Usut Kasus Rasisme

Abu Janda dan Pigai sudah Akur, Jangan Senang Dulu, Polisi Tetap Usut Kasus Rasisme
Pertemuan Abu Janda dan Natalius Pigai. Foto: Dok kuasa hukum Abu Janda

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan kasus dugaan ujaran rasisme yang dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda terhadap Natalius Pigai tetap dilanjutkan penyidikannya oleh penyidik Bareskrim.

Hal ini menyikapi pertemuan yang sudah dilakukan Abu Janda dan Natalius Pigai yang ditengahi oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, kemarin.

"Ya terus saja (proses kasus), mereka seperti itu (bertemu) penyidik kan terus berjalan juga. Proses berjalan,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (9/2).

Menurut Rusdi, pihaknya tak mau ambil pusing dan keputusan apapun yang mengganggu proses penyelidikan setelah adanya pertemuan kedua belah pihak tersebut.

"Sampai saat ini laporan itu masih ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim,” tegas Rusdi.

Sebelumnya, pengurus DPP KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga melakukan tindakan ujaran kebencian dan rasisme terhadap Natalius Pigai.

Laporan tersebut didasarkan pernyataan Abu Janda di akun Twitter miliknya beberapa waktu lalu dan kasus ini masih bergulir di Bareskrim Polri. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Polri menegaskan proses hukum terhadap Permadi Arya alias Abu Janda tetap dilakukan meski sudah ada pertemuan dengan Natalius Pigai.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News