Abu Janda dan Pigai sudah Akur, Jangan Senang Dulu, Polisi Tetap Usut Kasus Rasisme

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan kasus dugaan ujaran rasisme yang dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda terhadap Natalius Pigai tetap dilanjutkan penyidikannya oleh penyidik Bareskrim.
Hal ini menyikapi pertemuan yang sudah dilakukan Abu Janda dan Natalius Pigai yang ditengahi oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, kemarin.
"Ya terus saja (proses kasus), mereka seperti itu (bertemu) penyidik kan terus berjalan juga. Proses berjalan,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (9/2).
Menurut Rusdi, pihaknya tak mau ambil pusing dan keputusan apapun yang mengganggu proses penyelidikan setelah adanya pertemuan kedua belah pihak tersebut.
"Sampai saat ini laporan itu masih ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim,” tegas Rusdi.
Sebelumnya, pengurus DPP KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga melakukan tindakan ujaran kebencian dan rasisme terhadap Natalius Pigai.
Laporan tersebut didasarkan pernyataan Abu Janda di akun Twitter miliknya beberapa waktu lalu dan kasus ini masih bergulir di Bareskrim Polri. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polri menegaskan proses hukum terhadap Permadi Arya alias Abu Janda tetap dilakukan meski sudah ada pertemuan dengan Natalius Pigai.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata
- Hobi Judi Online 1XBET, Pengusaha Ini Habiskan Rp 6 Miliar